PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARABAB I
PENDAHULUAN
1. Latar belakang
Ada banyak macam jenis ideologi di dunia ini. Setiap masing-masing Negara pasti mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan kebudayaan dan cirri khas negaranya. Karena ideologi ini merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. meski, dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan harus tetap menjadi pedoman yang tertanam pada setiap warganya.
Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki sebuah arti penting sebagai ideologi. Pancasila sendiri ada sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 1 juni 1945 yang di perkenalkan oleh Ir.Soekarno pada sidang terakhir BPUPKI sebagai tiang atau pondasi hukum Negara Indonesia. Setiap bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisam mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak menyimpang yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila, tetapi juga bangsa Indonesia kurang mengerti ideologinya sendiri bahkan tidak tahu sama sekali. Padahal sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang lainnya, keseluruhan cirri-ciri khas tersebut ialah pencerminan kepribadian bangsa Indonesia sepanjang masa. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi.
Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.
2. Permasalahan
1. Apakah tujuan pancasila sebagai ideologi Negara?
2. Bagaimana perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
1.1 Pengertian Pancasila
Secara Etimologis istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari india (Bahasa kata Brahman) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta kata “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu :
“Panca” artinya Lima
“Syila” artinya “Batu sendi” alias “Dasar
“Syiila” artinya “Peraturan tingkahlaku yang baik, yang penting atau senooh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara Etimologis kata “Pancasila” adalah :
“Pancasyila” adalah Berbatu Sendi Lima atau secara Harfiyah Dasar yang memiliki lima Unsur.
“Pancasyiila” adalah “lima aturan tingkahlaku yang penting” (yamin, 1960:437).
1.2 Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu gabungan dari dua kata yaitu edios (gagasan atau konsep) dan logos (ilmu). Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi ialah pedoman normatif suatu kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), ideologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
1.3 Pancasila sebagai ideology nasional
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1. Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu merupakan cita-cita yang memberi arah perjuangan bangsa dan negara.
2. Sistem nilai kepercayaan tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama..
5. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a. Dimensi Idealitas (harapan yang ingin dicapai masyarakat).
b. Dimensi Realitas (nilai yang bersumber dari masyarakat penganutnya)
c. Dimensi normalitas (norma atau aturan yang bersifat mengikat)
d. Dimensi Fleksilibelitas (berkembang dan dapat mengikuti perkembangan jaman)
Pancasila dikenal sebagai ideology terbuka yang berarti, Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
2. Tujuan Pancasila sebagai ideologi nasional
Pancasila sebagai sebuah ideologi bukanlah sekedar susunan kalimat yang tersusun dalam 5 poin. Pancasila merupakan buah pemikiran panjang dan kompleks demi menghasilkan sebuah landasan dan dasar negara yang sederhana dan efisien serta mudah dipahami oleh masyarakat umum. Di balik kesederhanaan itu, pancasila memiliki tujuan yang penting bagi stabilitas kehidupan birokrasi dan kemasyarakatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kaitanya dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Setiap sila dalam pancasila memiliki tujuan dan maksud. Dari 5 sila yang ada termuat 4 tujuan utama pancasila sebagai ideologi negara, yakni:
1. Mempersatukan bangsa Indonesia ditengah latar belakang bangsa ini yang majemuk baik dalam hal suku, ras, agama, bahasa, dan budaya. Tujuan ini tersirat di dalam sila pertama dan dan sila ketiga. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, secara tegas bermaksud menyatakan bahwa Keesaan Tuhan yang di sembah oleh bangsa Indonesia, dengan jelas kita menangkap tujuan sila ini adalah mempersatukan keberagaman Agama di bawah payung Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan sila ke 3, “Persatuan Indonesia” bertujuan untuk mempersatukan kebhinekaan suku, ras, dan budaya.
2. Menciptakan nuansa hukum dan peradilan yang jujur, bijaksana serta menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial. Tujuan ini tersirat di dalam sila ke 2 dan sila ke 5. Sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta sila ke 5 “keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” menyiratkan bahwa pancasila secara tegas menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia sebagai landasan hukum di wilayah NKRI, oleh karena itu segala perundang-perundangan serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah haruslah dilandasi oleh pancasila.
3. Menegaskan fungsi pemerintah sebagai perwakilan rakyat sehingga segalah kebijakan yang dibuat pemerintah harus melalui proses yang demokratis . Dengan jelas hal ini termuat di dalam sila yang ke 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ”.
4. Melandasi segala aspek kehidupan masyarakat demi menciptakan masyarakat majemuk yang harmonis dan bertoleransi tinggi. Tujuan ini dipertegas oleh sila ke 3 serta sila ke 5.
3.Perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideology besar lainnya di dunia
A. IDEOLOGI PANCASILA
Ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa telah di yakini kebenarannya kemudian di angkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ideologi Pancasila ada pada kehidupan bangsa dan terletak pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam ideologi Pancasila menyakini atas kebenaran dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama sehingga dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat.
Negara Pancasila
Manusia dalam merealisasikan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tidaklah mungkin untuk dipenuhinya sendiri, oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Berdirinya negara di dunia memiliki suatu ciri khas yaitu dengan mengangkat nilai-nilai yang telah dimilikinya sebelum membentuk suatu negara modren. Nilai-nilai tersebut adalah berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan, serta nilai religius yang kemudian dikristalisasikan menjadi suatu sistem nilai yang di sebut Pancasila.
Hubungan Negara dengan Agama Menurut Pancasila
Menurut Pancasila negara adalah berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini termuat dalam penjelasan pembukaan UUD 1945 yaitu Pokok Pikiran keempat. Rumusan yang demikian ini menunjukkan pada kita bahwa negara indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama, karena hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa negara sebagai persekutuan hidup adalah Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
B. IDEOLOGI LIBERAL
Pada paham liberalisme berkembang dari akar-akar Rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, inpirisme ang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat di tangkap dengan indra manusia). Serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Berdasarkan latar belakang timbulnya paham liberalisme yang merupakan sintesa dari beberapa paham antara lam paham, materialisme, impirisme, dan individualisme maka dalam penerapan serta paham-paham tersebut secara keseluruhan.
Hubungan Negara Dengan Agama Menurut “Paham Liberalisme”
Negara adalah merupakan alat atu sarana individu, sehingga masalah agama dalam negara sangat ditentukan oleh kebebasn individu-individu. Paham libaralisme dalam pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme yang mendasarkan atas kebenaran rasio.
C. IDEOLOGI SOSIALISME KOMUNIS
Paham ini adalah sebagai bentuk eaksi dasar perkembangan masyarakat kapitalis sebagai hasil dari idiologi liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme yang munculnya masyarakat kapitalis menurut paham yang mengakibatkan penderitaan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah. Idiologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah hanya makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukanlah individualitas.
Hubungan Negara dengan Agama Menurut Paham Komunisme
Menurut komunisme yang dipelopori oleh K. Marx, menyatakan bahwa manusia adalah merupakan suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan bahkan agama.
Dalam pengertian ini maka komunisme berpaham atheis. Karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Agama menurut komunisme adalah suatu kesadaran diri bagi manusia yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Agama menurut komunisme adalah realisasi fantis makhluk manusia. Agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu menurut komunisme marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat (Marx, dalam Lovs Leahy, 1992 :97, 98).
Negara yang berpaham komunisme adalah bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, melarang dan menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.
Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme.
a. Liberalisme Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b. Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c. Ideologi Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Dibentuknya pancasila melalui musyawarah dan bercita-cita yang sudah hidup dimasyarakat yang berlandaskan asas-asas yaitu asas kebudayaan, asas religius dan asas kenegaraan maka tidaklah asing bahwa pancasila memiliki peran penting sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai ideologi bangsa. Oleh karenya pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintah negara.
2. Perbedaan ideologi Pancasila dengan paham ideologi besar lainnya didunia adalah ideologi pancasila Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung persatuan dan kesatuan serta berkebangsaan yang kerakyatan dan berkeadilan social yang menjadi karakteristik pancasila.
SARAN
Kita sebagai warga Negara Indonesia sudah sepantasnya kita mencerminkan kepribadian Pancasila. Karena pancasila merupakan ideology dan dasar Negara kita yang bukan hanya menjadi lambang kemerdekaan bangsa semata. Salah satu pencerminan itu ialah dengan melestarikan kebudayaan Indonesia, menghargai keputusan pemerintah, memupuk rasa kesatuan dan persatuan antar suku, saling menghormati dan menghargai sesame warga Negara, dan mampu men-filter kebudayaan luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa.S