Sabtu, 22 November 2014

 
 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar belakang
Ada banyak macam jenis ideologi di dunia ini. Setiap masing-masing Negara pasti mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan kebudayaan dan cirri khas negaranya. Karena ideologi ini merupakan dasar atau ide atau cita-cita negara tersebut untuk semakin berkembang dan maju. meski, dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi, ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan harus tetap menjadi pedoman yang tertanam pada setiap warganya.
    Indonesia sebagai negara yang mempunyai dasar Negara yaitu pancasila yang memiliki  sebuah arti penting sebagai ideologi. Pancasila sendiri ada sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 1 juni 1945 yang di perkenalkan oleh Ir.Soekarno pada sidang terakhir BPUPKI sebagai tiang atau pondasi hukum Negara Indonesia. Setiap bangsa dan negara ingin berdiri kokoh, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara.Tidak terkecuali negara Indonesia. Negara yang ingin berdiri kokoh dan kuat, perlu memiliki ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai aspek. Dengan ideologi inilah bangsa Indonesia bisam mencapai kemerdekaan dan bertambah maju baik dari potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Di era yang serba modern ini, makna pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia sedikit dilupakan oleh sebagian rakyat Indonesia dan digantikan oleh perkembangan tekhnologi yang sangat canggih. seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak menyimpang yang tidak sesuai dengan ideologi pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain pancasila, tetapi juga bangsa Indonesia kurang mengerti ideologinya sendiri bahkan tidak tahu sama sekali. Padahal sejarah perumusan Pancasila melalui proses yang sangat panjang dan rumit. Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa di tukar tempat atau dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia, pancasila merupakan  pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwijudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara dan karakteristik Pancasila sebagai ideologi negara.
Pengetahuan ideologi mempunyai arti tentang gagasan-gagasan. Ideologi secara fungsional merupakan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap baik. Ciri-ciri ideologi pancasila merupakan ideologi yang membedakan dengan ideologi yang lainnya, keseluruhan cirri-ciri khas tersebut ialah pencerminan kepribadian bangsa Indonesia sepanjang masa. Ciri-ciri tersebut yang pertama adalah Tuhan Yang Maha Esa yang berarti pengakuan bangsa Indonesia terhadap Tuhan sebagai pencipta dunia dengan segala isinya. Kedua adalah penghargaan kepada sesama umat manusia, suku bangsa dan bahasanya sesuai dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Ketiga adalah bangsa Indonesia menjunjung tinggi persatuan bangsa, keempat adalah bahwa kehidupan kita dalam kemasyarakatan dan bernegara berdasarkan atas sistem demokrasi.
Oleh karena itu penulis membuat makalah ini  dengan judul “Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan bertindak sesuai dengan ideologi kita. Makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan agar dapat menganalisis dan bersikap kristis terhadap para petinggi negara yang menyimpang dari Ideologi bangsa dan negara Indonesia.



2.    Permasalahan
1.    Apakah tujuan pancasila sebagai ideologi Negara?
2.    Bagaimana perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideologi besar lainnya di dunia?


BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian
1.1    Pengertian Pancasila
Secara Etimologis istilah “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari india (Bahasa kata Brahman) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta kata “Pancasila” memiliki dua macam arti secara leksikal yaitu :
 “Panca” artinya Lima
“Syila” artinya “Batu sendi” alias “Dasar
“Syiila” artinya “Peraturan tingkahlaku yang baik, yang penting atau senooh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa jawa diartikan “susila” yang memiliki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara Etimologis kata “Pancasila” adalah :
“Pancasyila” adalah Berbatu Sendi Lima atau secara Harfiyah Dasar yang memiliki lima Unsur.
 “Pancasyiila” adalah “lima aturan tingkahlaku yang penting” (yamin, 1960:437).
1.2 Pengertian Ideologi
    Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu gabungan dari dua kata yaitu edios (gagasan atau konsep) dan logos (ilmu). Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi ialah pedoman normatif suatu kelompok sebagai dasar cita-cita, nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), ideologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.
1.3 Pancasila sebagai ideology nasional
    Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1. Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu merupakan cita-cita yang memberi arah perjuangan bangsa dan negara.
2. Sistem nilai kepercayaan tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama..
5. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
 Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a. Dimensi Idealitas (harapan yang ingin dicapai masyarakat).
b. Dimensi Realitas (nilai yang bersumber dari masyarakat penganutnya)
c. Dimensi normalitas (norma atau aturan yang bersifat mengikat)
d. Dimensi Fleksilibelitas (berkembang dan dapat mengikuti perkembangan jaman)
Pancasila dikenal sebagai ideology terbuka yang berarti, Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.


2. Tujuan Pancasila sebagai ideologi nasional
Pancasila sebagai sebuah ideologi bukanlah sekedar susunan kalimat yang tersusun dalam 5 poin. Pancasila merupakan buah pemikiran panjang dan kompleks demi menghasilkan sebuah landasan dan dasar negara yang sederhana dan efisien serta mudah dipahami oleh masyarakat umum. Di balik kesederhanaan itu, pancasila memiliki tujuan yang penting bagi stabilitas kehidupan birokrasi dan kemasyarakatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kaitanya dengan Pancasila sebagai ideologi negara. Setiap sila dalam pancasila memiliki tujuan dan maksud. Dari 5 sila yang ada termuat 4 tujuan utama pancasila sebagai ideologi negara, yakni:
1.    Mempersatukan bangsa Indonesia ditengah latar belakang bangsa ini yang majemuk baik dalam hal suku, ras, agama, bahasa, dan budaya. Tujuan ini tersirat di dalam sila pertama dan  dan sila ketiga. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, secara tegas bermaksud menyatakan bahwa Keesaan Tuhan yang di sembah oleh bangsa Indonesia, dengan jelas kita menangkap tujuan sila ini adalah mempersatukan keberagaman  Agama di bawah payung Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan sila ke 3, “Persatuan Indonesia” bertujuan untuk mempersatukan kebhinekaan suku, ras, dan budaya.
2.     Menciptakan nuansa hukum dan peradilan yang jujur, bijaksana serta menjunjung tinggi kemanusiaan dan keadilan sosial. Tujuan ini tersirat di dalam sila ke 2 dan sila ke 5. Sila ke dua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta sila ke 5 “keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia” menyiratkan bahwa pancasila secara tegas menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia sebagai landasan hukum di wilayah NKRI, oleh karena itu segala perundang-perundangan serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah haruslah dilandasi oleh pancasila.
3.    Menegaskan fungsi pemerintah sebagai perwakilan rakyat sehingga segalah kebijakan yang dibuat pemerintah harus melalui proses yang demokratis . Dengan jelas hal ini termuat di dalam sila yang ke 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ”.
4.    Melandasi segala aspek kehidupan masyarakat demi menciptakan masyarakat majemuk yang harmonis dan bertoleransi tinggi. Tujuan ini dipertegas oleh sila ke 3 serta sila ke 5.



3.Perbandingan ideologi pancasila dengan paham ideology besar lainnya di dunia

A.    IDEOLOGI PANCASILA
Ideologi pada suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Nilai-nilai Pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa telah di yakini kebenarannya kemudian di angkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ideologi Pancasila ada pada kehidupan bangsa dan terletak pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam ideologi Pancasila menyakini atas kebenaran dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama sehingga dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat.
Negara Pancasila
Manusia dalam merealisasikan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tidaklah mungkin untuk dipenuhinya sendiri, oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Berdirinya negara di dunia memiliki suatu ciri khas yaitu dengan mengangkat nilai-nilai yang telah dimilikinya sebelum membentuk suatu negara modren. Nilai-nilai tersebut adalah berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan, serta nilai religius yang kemudian dikristalisasikan menjadi suatu sistem nilai yang di sebut Pancasila.
Hubungan Negara dengan Agama Menurut Pancasila
Menurut Pancasila negara adalah berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini termuat dalam penjelasan pembukaan UUD 1945 yaitu Pokok Pikiran keempat. Rumusan yang demikian ini menunjukkan pada kita bahwa negara indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama, karena hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini berarti bahwa negara sebagai persekutuan hidup adalah Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.


B.     IDEOLOGI LIBERAL
Pada paham liberalisme berkembang dari akar-akar Rasionalisme yaitu paham yang meletakkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, inpirisme ang mendasarkan atas kebenaran fakta empiris (yang dapat di tangkap dengan indra manusia). Serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Berdasarkan latar belakang timbulnya paham liberalisme yang merupakan sintesa dari beberapa paham antara lam paham, materialisme, impirisme, dan individualisme maka dalam penerapan serta paham-paham tersebut secara keseluruhan.
Hubungan Negara Dengan Agama Menurut “Paham Liberalisme”
Negara adalah merupakan alat atu sarana individu, sehingga masalah agama dalam negara sangat ditentukan oleh kebebasn individu-individu. Paham libaralisme dalam pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisme yang mendasarkan atas kebenaran rasio.

C.    IDEOLOGI SOSIALISME KOMUNIS
Paham ini adalah sebagai bentuk eaksi dasar perkembangan masyarakat kapitalis sebagai hasil dari idiologi liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme yang munculnya masyarakat kapitalis menurut paham yang mengakibatkan penderitaan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah. Idiologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah hanya makhluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukanlah individualitas.
Hubungan Negara dengan Agama Menurut Paham Komunisme
Menurut komunisme yang dipelopori oleh K. Marx, menyatakan bahwa manusia adalah merupakan suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan bahkan agama.
Dalam pengertian ini maka komunisme berpaham atheis. Karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Agama menurut komunisme adalah suatu kesadaran diri bagi manusia yang kemudian menghasilkan masyarakat negara. Agama menurut komunisme adalah realisasi fantis makhluk manusia. Agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu menurut komunisme marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat (Marx, dalam Lovs Leahy, 1992 :97, 98).
Negara yang berpaham komunisme adalah bersifat atheis bahkan bersifat antitheis, melarang dan menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.
Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme dan Komunisme.
a.   Liberalisme Jika dibandingkan dengan ideologi Pancasila yang secara khusus norma-normanya terdapat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, maka dapat dikatakan bahwa hal-hal yang terdapat di dalam liberalisme terdapat di dalam pasal-pasal UUD 1945, tetapi Pancasila menolak liberalisme sebagai ideology yang bersifat absolutisasi dan determinisme.
b.  Ideologi Komunis bersifat absolutisasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat dalam Negara komunis. Manusia dianggap sebagai “sekrup” dalam sebuah kolektivitas.
c.  Ideologi Pancasila sebagai Ideologi memberi kedudukan yang seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Pancasila bertitik tolak dari pandangan bahwa secara kodrati bersifat monopluralis, yaitu manusia yang satu tetapi dapat dilihat dari berbagai dimensi dalam aktualisasinya.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.    Dibentuknya pancasila melalui musyawarah dan bercita-cita yang sudah hidup dimasyarakat yang berlandaskan asas-asas yaitu asas kebudayaan, asas religius dan asas kenegaraan maka tidaklah asing bahwa pancasila memiliki peran penting sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai ideologi bangsa. Oleh karenya pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintah negara.
2.     Perbedaan ideologi Pancasila dengan paham ideologi besar lainnya didunia adalah ideologi pancasila Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung persatuan dan kesatuan serta berkebangsaan yang kerakyatan dan berkeadilan social yang menjadi karakteristik pancasila.

SARAN
    Kita sebagai warga Negara Indonesia sudah sepantasnya kita mencerminkan kepribadian Pancasila. Karena pancasila merupakan ideology dan dasar Negara kita yang bukan hanya menjadi lambang kemerdekaan bangsa semata. Salah satu pencerminan itu ialah dengan melestarikan kebudayaan Indonesia, menghargai keputusan pemerintah, memupuk  rasa kesatuan dan persatuan antar suku, saling menghormati dan menghargai sesame warga Negara, dan mampu men-filter kebudayaan luar yang sesuai dengan kepribadian bangsa.S

Selasa, 18 November 2014

CARA ALAMI, CEPAT DAN SEHAT MENURUNKAN BERAT BADAN
1. Camilan rendah kalori
Ini adalah salah satu trik yang paling penting yang dapat membantu Anda menurunkan berat badan. Pukul 15.00, makanlah camilan ringan seperti protein bar atau camilan rendah lemak lainnya. Cara ini dapat mencegah kadar gula turun. Jika kadar gula rendah, tingkat insulin juga akan turun. Penurunan insulin pada gilirannya akan mendorong tersimpannya timbunan lemak di tubuh.

2. Mengunyah sampai lembut
Mengunyah makanan sampai lembut adalah trik lain untuk menurunkan berat badan. Untuk membakar timbunan lemak di perut, kunyah makanan Anda sampai benar-benar lembut. Cara ini dapat mencegah kembung dan juga membuat Anda merasa kenyang lebih lama. Dengan cara ini, Anda akan makan lebih sedikit dan dapat mengontrol berat badan.


3. Jus Lemon
Jika Anda ingin menurunkan berat badan atau hanya ingin menyingkirkan lemak di perut, pastikan bahwa Anda rajin minum air hangat yang dicampur dengan perasan lemon di dalamnya. Ramuan ini dapat mendetoks tubuh dan juga membantu membakar timbunan lemak.


4. Sit up
Untuk mendapatkan perut yang rata, Anda harus mencoba trik ini. Sit up dapat membantu Anda membakar timbunan lemak di perut. Ingat, latihan ini harus dilakukan secara rutin untuk mendapatkan hasil maksimal.

5. Bebas gula
 Konsumsi sedikit gula untuk membantu meningkatkan glukagon yang dikenal dapat mengubah lemak menjadi energi.

6. Hindari alkohol
Jika Anda ingin mendapatkan perut langsing yang mempesona, berhenti minum bir atau minuman beralkohol lainnya. Alkohol adalah salah satu minuman yang menjadi penyebab utama pada perut buncit.



7. Menari
Menari dapat membantu Anda membakar timbunan lemak di tubuh. Ini akan membantu Anda meratakan perut buncit dan juga meningkatkan detak jantung serta sirkulasi darah.

8. Blueberry
Blueberry adalah salah satu buah yang paling efektif yang dapat dikonsumsi untuk menurunkan berat badan serta mendapatkan perut rata secara alami.

9. Porsi kecil
Perhatikan jumlah makanan yang masuk ke perut Anda. Makanlah dalam porsi kecil. Ini adalah trik terbaik untuk mendapatkan tubuh yang langsing.

10. Hindari Junk Food
Jika Anda ingin memiliki berat badan ideal, Anda harus menghindari makanan yang digoreng dan junk food. Makanlah makanan bergizi dan segar!


11. Bahagia
Depresi atau stres merupakan salah satu penyebab dari kenaikan berat badan. Dan, sering tertawa dapat membakar lemak di tubuh. Pastikan Anda bahagia dengan apa yang Anda lakukan.


12. tidur yang cukup
tidur yang cukup bisa menurunkan berat badan, karena jika kita terlalu banyak tidur maka akan membuat lemak anda semakin tertimbun. ingat jangan tidur setelah makan


nah semoga postingan ini bermanfaat bagi teman-teman sekalian.

Sabtu, 15 November 2014


Asas-asas hukum:

1.    Asas lex posteriori derogate legi priori, aturan hukum yang lebih baru dan menyampingkan atau meniadakan  aturan hukum yang lama. Asas ini memiliki prinsip sebagai berikut:
a.    Aturan hukum yang baru harus sederajat atau lebih tinggi dari aturan yang lama
b.    Aturan hukum baru dan aturan hukum lama mengatur aspek yang sama.
2.    Asas nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenah, ialah aturan yang mengatakan bahwa Sebuah perbuatan tidak bisa dipidana sebelum ada aturan yang mengaturnya.
3.    Asas restitution in integrum, ialah kekacauan dalam masyarakat, haruslah dipulihkan pada keadaan semula (aman). Artinya, hukum harus memerankan fungsinya sebagai “sarana penyelesaian konflik”.
4.    Asas leg posteriori legi priori, adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (posterior) mengesampingkan hukum yang lama (prior). Asas ini biasanya digunakan baik dalam hukum nasional maupun internasional.
5.     Asas pacta sunt servanda, adalah asas hukum yang menyatakan bahwa “setiap perjanjian menjadi hukum yang mengikat bagi para pihak yang melakukan perjanjian. Asas ini menjadi dasar hukum Internasional karena termaktub dalam pasal 26 Konvensi Wina 1969 yang menyatakan bahwa “every treaty in force is binding upon the parties to it and must be performed by them in good faith” (setiap perjanjian mengikat para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik)



6.    Asas presuntion pacta sunt seruande of innocence, Seseorang harus dianggap tidak bersalah sebelum dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
7.    asas lex specialis derogate lex generalis, adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).
8.    Asas lex superior derogat legi inferior,  yang artinya peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan yang rendah (asas hierarki)
9.    Asas Audi et alteram partem atau audiatur et altera pars, Bahwa para pihak harus didengar. Contohnya, apabila persidangan sudah dimulai, maka hakim harus mendengar dari kedua belah pihak yang bersengketa, bukan hanya dari satu pihak saja.
10.    Asas in dubio pro rio, Dalam keragu-raguan diberlakukan ketentuan yang paling menguntungkan bagi si terdakwa.
11.    Asas Nullum crimen nulla poena sine lege, Tidak ada kejahatan tanpa peraturan perundang – undangan yang mengaturnya
12.    Asas Lex niminem cogit ad impossibilia, Undang-undang tidak memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin. Contohnya, periksa Pasal 44 KUH Pidana.

Jumat, 07 November 2014

FAKTA-FAKTA UNIK KOREA UTARA

                                                          

1. Hampir seluruh daerah di negara Korea Utara adalah padang tandus dan hanya 16% daerah subur di negara Korea Utara.

2. Ternyata pada tahun sebelum 1970-an, Korea Utara jauh lebih makmur jika dibandingkan dengan saudaranya Korea Selatan. Pada saat itu, negara Korea Utara masih memiliki perekonomian yang terencana dan punya industri berat dan banyak sumber daya alam yang langka.

3. Kim Jong Il selama masa hidupnya dan pemerintahannya hanya melakukan perjalanan dinas kenegaraan ke Rusia dan China. Uniknya Kim Jong Il menggunakan kereta api dan bukannya pesawat terbang karena Kim fobia ketinggian.

4. Di negara Korea Utara terdapat kebijakan untuk memuji pemimpinnya dan di larang  kritikan. Contohnya pada saat hari kematian Kim Jong Il, dibacakan pidato sepanjang 1500 kata hanya untuk memuji pemimpinnya.

5. Di Korea Utara tidak bisa menulis dengan tinta merah kecuali untuk menulis nama orang yang sudah meninggal.

6. Korea Utara ternyata memiliki bangunan hotel tertinggi. Namun, bangunan ini mendapat ejekan sebagai The Pyongyang Ghost Tower karena bangunan raksasa ini sempat terbengkalai selama 16 tahun. Proyek pembangunan hotel yang memiliki tinggi 330 meter ini awalnya dibangun pada tahun 1987 namun terhenti pada tahun 1992 karena kesulitan keuangan yang dialami oleh negara Korea Utara. Kemudian, barulah pada tahun 2008, bangunan ini kembali dilanjutkan dan rencananya bangunan hotel berkapasitas 3000 kamar ini akan rampung pada tahun 2012.


7. Di negara Korea Utara, kita tidak akan bertemu dengan mobil-mobil buatan negara lain selain buatan Korea Utara.

8.Di Korea Utara tidak ada orang yang bersiul. Bahkan dikabarkan banyak orang Korea Utara yang emang tidak  bisa bersiul, krn bersiul dianggap tabu

 9.Hampir di sepanjang jalan, dijumpai banyak pengeras suara (speaker) dengan volume maksimum yang mengiklankan berbagai produk dagangan. Mulai promosi bawang sampai komputer. Loudspeaker-loudspeaker di sekolah-sekolah bahkan lebih nyaring lagi. Mereka mengumandangkan lagu anak-anak, instruksi-instruksi tentang peraturan sekolah dengan suara yang menggelegar.

10.Di Korea Utara, orang tidak menggunakan pisau untuk memotong bahan-bahan makanan seperti mie, sayuran, daging, dan sebagainya. Mereka menggunakan gunting panjang.

11. Penomoran rumah disesuaikan dengan usia rumah tersebut. Sebuah rumah yang berusia paling tua yang terletak di sebuah jalan maka rumah itu akan diberi nomor 1. Rumah dengan nomor 2 adalah rumah yang dibangun setelah rumah yang bernomor 1 tadi, bgitu seterusnya.

12. Di negara lain, pastinya iklan berdurasi lebih cepat dari film utamanya, tapi kalau di korut sebaliknya, seperti film utama itu hanya sekedar selingan.

13. Istilah Trafic Lady hanya ada di Korea Utara, khususnya di kota Pyongyang. Konon tidak ada lampu lalu-lintas di jalanan kota itu sehingga di setiap persimpangan jalan yang strategis selalu di tempatkan petugas polisi biasanya seorang wanita untuk mengganti tugas lampu lalu-lintas di jalanan tersebut.
 

14. Taukah Anda sebelum tahun 1970 Korea Utara lebih makmur dibandingkan dengan Korea selatan karena ?pada saat itu Korut memiliki perekonomian yang terencana, masih memiliki industri berat dari sumber daya mineral, termasuk emas, biji besi, uranium juga berbagai sumber bumi yang langka.

15. Ada sebuah saluran televisi yang khusus menyiarkan sebuah permainan yang disebut dengan nama Paduk. Ini sebuah permainan yang mirip seperti permainan catur. Selain itu ada saluran TV lainnya yang hanya menayangkan kegiatan para remaja bermain video game.


16. Tahukah Anda, para wanita Korea Utara ternyata suka sekali memakai sepatu hak tinggi atau high heels. Mereka memakai sepatu hak tinggi saat sedang bekerja hingga berbelanja.Bahkan, para wanita yang bekerja di satuan militer juga terlihat menggunakan sepatu hak tinggi. Anda boleh percaya boleh tidak, situs CNN Travel menyebut kalau para wanita yang bekerja di lokasi konstruksi bangunan pun memakai high heels.


17. Korea Utara juga memiliki girlband yang begitu populer di sana. Girlband itu bernama Moranbong yang dibentuk oleh pemimpin negara mereka, Kim Jong-un di tahun 2012 dan jadi girlband pertama di Korea Utara. Mungkin inilah K-Pop ala Korea Utara.

 

18.  Mata uang Korea Utara adalah Won juga seperti Korsel tapi turis dilarang untuk menggunakannya. Tak hanya itu, bahkan turis dilarang untuk berbelanja di pasar-pasar tradisional di sana. Turis pun dilarang datang ke pusat perbelanjaan seperti departement store kecuali dengan izin terlebih dulu. Turis akan digiring ke Toko Buku Bahasa Asing untuk bisa membeli aneka suvenir seperti kartu pos, prangko dan buku karangan Kim Jong Il. Korea Utara memang bukan destinasi wisata belanja.

nah itulah guys beberapa fakta dan keunikan negara yang menutup dirinya dari dunia luar, bersyukurlah kita tinggal di korut hehehehe ^_^